Rabu, 30 April 2008

Kopel Tebo Gelar Workshop Implementasi Inpres Perlindungan Hutan


src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js" type="text/javascript">

TEBO-Komunitas Pelestari Lingkungan (Kopel) kumpulan lembaga yang terdiri dari LSM Kapas Kanopi, PC GP Ansor, KPA Kanopi, PC PMII, PC HMI, MPI dan Kompas Sigombak. Rabu 30 april menggelar workshop sehari penuh mengenai Optimalisasi Peran Serta Para Pihak dalam Upaya Perlindungan Kawasan Hutan di Kabupaten Tebo sebagai Implementasi Instruksi Presiden Nomor 04 tahun 2005.

Workshop tersebut atas Jaringan Kerja Penanggulangan Kejahatan Kehutanan (JKPKH) Jambi bersama EC-Indonesia FLEGT SP, Yayasan Cakrawala, AMPHAL, Yayasan Gita Buana, PSHK-ODA, Pemkab Tebo dan Dishut Tebo.

“workshop ini digelar diaula melati kantor Bupati Tebo, dengan menghadirkan pemateri dari Dishut Tebo, Kajari, Kapolres, Kopel Tebo, PSHK Otda, Cakrawala dan lainnya, dan sebagai keynote speaker yakni 2 orang staf ahli Menkopolhukam yakni Brigjend Polisi dan Brigjend Angkatan Darat, ”ujar Wahyudhi SE Koordinator Kopel Tebo kemarin.

Dijelaskannya, dilaksanakannya workshop tersebut diharapkan, mencari solusi upaya pemberantasan tindak kejahatan kehutanan di Indonesia pasca keluarnya Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2005 yang belum sepenuhnya dengan yang diharapkan. Secara kasat mata, upaya yang dilakukan para pihak berhasil menekan aktifitas illegal loging hanya saja upaya itu tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang berkeadilan.

“pada tingkatan operasi-operasi dilapangan, yang dilaksanakan oleh berbagai pihak. Masih belum efektif mengungkap pelaku utama dan jaringan pelaku kejahatan kehutanan. Upaya penegakan hukum kejahatan kehutanan di Indonesia khususnya di Propinsi Jambi tidak diimbangi dengan upaya pengungkapan modus pelaku kejahatan kehutanan, dari tindakan hukum atas aktifitas kejahatan yang mereka lakukan”jelasnya lagi

Makanya lanjutnya, dasar penyusunan pengembangan perencanaan untuk mendorong sinergi berbagai komponen parapihak yang meliputi komponen Masyarakat, Komunitas Masyarakat sipil/Organisasi masyarakat, serta Pemerintah dalam upaya perlindungan kawasan hutan lainnya di Propinsi Jambi khususnya Tebo. Perlu adanya dukungan Bupati Kabupaten Tebo, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten beserta Jajaran dan instansi yang berwenang, Pemerintahan desa dan Alim ulama, cerdik pandai serta kelompok pemuda pada desa – desa yang akan menjadi target penilaiaan. Serta pihak–pihak yang dilihat layak dan mampu memberikan kontribusi terhadap tujuan yang hendak dicapai.

“ini penting karena merupakan langkah awal untuk merumuskan pokok permasalahan mengenai kejahatan hutan tersebut, kritik dan saran serta masukan dari berbagai pertemuan formal maupun non formal yang akan diselenggarakan setelah pertemuan berlangsung sehingga kemudian dapat memberikan hasil dan dampak dalam menjawab permasalahan perlindungan kawasan hutan dan Kejahatan Kehutanan di Kabupaten Tebo ini”terangnya menandaskan

Acara Workshop tersebut diikuti para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparat desa, perguruan tinggi, mahasiswa dan lainnya. Diharapkan akan melahirkan salah satu pemikiran dan mensinergikan masalah kejahatan hutan dan upaya pemberantasannya di Tebo itu (why)

Tersangka Korupsi Hutan Produksi Di Tahan Kejaksaan

MUARATEBO-Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo menahan Naim M Yusuf tersangka kasus dugaan korupsi jual beli lahan Hutan Produksi (HP) di Tebo. Dia di tahan pada rabu (30/4) sekitar pukul 19.00 WIB setelah diperiksa jaksa sekitar tiga jam. Saat ini Naim dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Muara Tebo.

Pria yang juga penyuluh KB ini datang ke Kejaksaan dengan di kawal beberapa Jaksa sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya, Naim di ciduk dari rumahnya di Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto. Selanjutnya Naim dan beberapa saksi yang dihadirkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan. Dalam pemeriksaan itu, Naim didampingi kuasa hukumnya.

Usai waktu magrib sekitar pukul 19.00 WIB, Dikawal Kasi Pidsus Rudi Bangun SH, Kasi Intel Yassin JP SH, Kasi Datun Azman Tanjung SH, dan jaksa lainnya, Naim resmi ditahan Kejaksaan. Prosesi pemindahan Naim dari Kejaksaan ke LP juga dikawal anggota Intelkam Polres Tebo yang dipimpin langsung Kasat Intel AKP Sutrisno.

Naim yang sore itu menggunakan baju warna krim dan jaket warna loreng terlihat santai saat di giring ke mobil. Dia hanya tersenyum tipis saat wartawan mengabadikan penangkapan penahanan itu. Dengan pengawalan seperlunya, Naim digelandang ke LP Muara Tebo.

Tersangka di tahan Kejaksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi jual beli lahan HP. Dalam kasus ini, kejaksaan telah memeriksa sekitar 10 orang saksi dari masyarakat. Saksi ahli juga telah dimintai keterangan.

Dari keterangan saksi dan alat bukti kwitansi penjualan, Naim di duga telah melakukan praktek jual beli lahan hutan milik negara. Selain Naim, Kejaksaan juga telah menetapkan Dekontri sebagai tersangka lain. Namun Dekontri saat ini belum berhasil di tahan Kejaksaan.



src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js" type="text/javascript">

Kasus Naik Ke Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Tebo, Anwarudin Sulistiyono SH Mhum mengatakan penahanan dilakukan karena pada tahap awal penyelidikan (Lid) terdapat indikasi tindakan korupsi. Berangkat dari data awal itu, Kejaksaan meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan (Dik).

“Kasus ini naik ke tahap penyidikan dan untuk memudahkan dalam proses penyidikan, maka Kejaksaan memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya saat ditemui rabu malam, usai proses penahanan. Sesuai KUHP, penahanan didasarkan mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan.

Disinggung tentang kerugian negara, Kejaksaan akan bekerjasama dengan BPKP Jambi untuk melakukan audit. Menurut Kejari, saat ini nilai kerugian yang ditimbulkan belum diketahui secara pasti. Kejaksaan masih mengumpulkan bukti dan saksi dalam kasus ini.

“Nilainya bisa saja ratusan juta ataupun mencapai milyaran rupiah. Saat ini kita terus melakukan pengembangan kasus ini,” ungkap Kajari sambil mengatakan kejaksaan juga belum menemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. (why)

Senin, 28 April 2008

Kapas Kanopi Dalam Berita

Kapas Kanopi Galakkan Kali Bersih di Tebo

MUARATEBO - Lembaga Swadaya Masyarakat Kapas Kanopi Kabupaten Tebo cukup prihatin terhadap kondisi beberapa kali atau sungai di Kabupaten Tebo yang sudah tidak bersih lagi. Sebut saja kondisi anak Sungai Batang Tebo kini banyak terdapat sampah dari limbah Pasar Tradisional Muaratebo yang dibuang pedagang yang tak bertanggung jawab. Hal tersebut sudah dikeluhkan warga Desa Bungkal Kelurahan Pasar Tebo Tengah.

"Makanya kita menggalakkan gerakan kali bersih ini. Tentunya bukan hanya kami generasi muda saja yang akan dilibatkan, namun masyarakat sekitar Sungai Bungkal dan pihak pemerintah juga akan kami ajak," ujar Wahyudhi, Direktur NGO Kapas Kanopi yang selama ini eksis bergerak di bidang lingkungan, kemarin.

Dijelaskannya, pihaknya kemarin sudah melakukan survei lokasi, dan memang di lapangan ditemukan adanya penyumbatan arus air menuju Sungai Batangtebo tersebut diakibatkan banyaknya sampah yang menumpuk. Selain itu, juga adanya pembuangan limbah dari pabrik tahu yang diduga mencemari sungai tersebut.

"Soal bahaya atau tidaknya limbah itu, kita belum tahu. Yang jelas kita juga akan mengambil sampel untuk dikirim ke laboratorium. Yang paling penting adalah membersihkan kali secara bersama-sama sehingga ancaman banjir untuk Desa Bungkal yang rawan banjir terhindarkan," tuturnya sembari mengatakan, personil Kapas Kanopi yang akan diterjunkan sekitar 50 orang bersama warga melakukan gerakan kali/sungai bersih yang akan dilaksanakan besok.

Sementara Camat Tebo Tengah Hamdi mengatakan, pihaknya salut dan mendukung kegiatan yang dilakukan NGO Kapas Kanopi tersebut. Kegiatan gerakan kali bersih tersebut termasuk langka dilakukan di Tebo apalagi yang selaku nisiatornya adalah kalangan generasi muda.

"Kita akan kerahkan masyarakat Desa Bungkal khususnya yang tinggal sekitar sungai, untuk menumbuhkan kepedulian dan melakukan gerakan kali bersih bersama-sama. Kapanpun siap, hari ini pun saya siap. Apalagi saat ini hujan masih sering turun dan jika kali/sungai tidak dibersihkan dikhawatirkan akan terjadi banjir di Desa Bungkal," tukas Hamdi ditemui koran ini kemarin. (why)

Selamat Datang Di Alam Lestari


Kapas Kanopi adalah sebuah NGO yang bergerak di bidang lingkungan.